Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai keputusan pemerintah untuk tidak melakukan revisi APBN 2018 merupakan langkah tepat.

Pasalnya, sejumlah asumsi makro yang ditetapkan dalam UU APBN 2018 mengalami deviasi yang menguntungkan.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, keputusan pemerintah juga pasti berdasar dari hasil defisit yang semakin terkendali, sehingga kegiatan APBN Perubahan tidak perlu lagi dilakukan, mengingat sudah memasuki Juli.

“Kalaupun mau dilakukan sekarang sudah terlambat. APBN-P itu harusnya paling lambat April. Lagian tidak ada yang istimewa dengan tidak APBN-P, bukan berarti APBN kita juga tokcer kok,” katanya, Selasa (10/7/2018).

Lana mengemukakan bahwa saat ini deviasi paling menonjol ada pada harga minyak yang sudah menyentuh rerata US$70 per barel dari yang ditetapkan pemerintah US$48  per barel. Tak hanya itu, nilai kurs mata uang terhadap dolar AS juga bergerak cukup jauh.

Positifnya, dua komponen tersebut menjadikan penerimaan negara bertambah, sehingga, wajar sejak April 2018 pemerintah mulai tenang dan optimistis kinerja anggaran cukup dilakukan sesuai dengan ketetapan UU APBN 2018.

Di sisi lain, menurutnya, jika pemerintah dipaksa melakukan APBN-P, hanya akan menyulitkan sejumlah kementerian/lembaga yang lain.

“Sudah pas tidak usah APBN-P, kasihan K/L kalau harus menyesuaikan anggaran lagi. Kalau ditambah mereka akan bingung menghabiskan kalau dikurangi mereka akan khawatir sendiri,” tutur Lana.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat kabinet terbatas pada Senin (9/7), memaparkan bahwa pada tahun ini, defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) semula diperkirakan 2,19% atau sebesar Rp325 triliun. Namun, pemerintah memperkirakan defisit anggaran terhadap PDB turun menjadi 2,12% atau sebesar Rp314 triliun.

“Karena postur APBN kita cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara dan defisit lebih kecil daripada yang direncanakan maka Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk APBN 2018 ini tidak melakukan APBN Perubahan,” katanya.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180710/10/815196/keputusan-pemerintah-tak-revisi-apbn-2018-dinilai-sudah-tepat