Bisnis.com, NUSADUA – Penerimaan pemerintah dinilai cukup baik sehingga defisit anggaran pun dapat terus ditekan di bawah 2,19% dari PDB.

Meski mendapat berbagai tantangan baik eksternal maupun internal, pengelolaan fiskal tahun 2018 diperkirakan berjalan lebih mentereng dibandingkan tahun 2017.

Kementerian Keuangan (kemenkeu) memproyeksikan target defisit pada 2018 bakal berada di kisaran 1,65%-2,04% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target defisit dalam APBN yang dipatok 2,19%.

Ekonom Asian Development Bank (ADB) Institute menilai tahun ini sisi penerimaan pemerintah cukup baik. Ini salah satunya karena kenaikan harga minyak dunia yang membantu penerimaan pemerintah dari sisi pajak pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Selain itu, pemerintah juga gencar menggenjot penerimaan pajak via intensifikasi pajak,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (17/10/2018).

Optimisme pemerintah terkait target defisit tersebut dipicu oleh pertumbuhan penerimaan pajak non migas yang tumbuh di angka 16,5% yang membuat kinerja pendapatan negara bisa mencapai Rp1.312,3 triliun atau 69,3% dari target APBN 2018 senilai Rp1.894,7 triliun.

Eric melanjutkan bahwa belanja pemerintah cukup terkendali. Pengendalian ini ditambah adanya reprioritasi dan penundaan proyek-proyek infrastruktur yang tidak mendesak.

Sementara itu, outlook defisit dalam APBN 2018 ini juga ditopang belanja yang meski dari sisi realisasi lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2017, tetapi relatif masih terkendali yakni di angka 68% atau senilai Rp1.512,6 triliun dari target senilai Rp2.220,7 triliun.

“Saya memperkirakan defisit APBN tahun ini sekitar 2,0% dari nominal PDB, jadi lebih mendekati batas atas proyeksi pemerintah,” tutur Eric.

Kementerian Keuangan melaporkan defisit APBN 2018 per September sudah mencapai Rp 200 triliun atau setara dengan 1,35% dari PDB. Jumlah itu turun Rp72 triliun dari keseluruhan defisit tahun lalu. Tahun lalu di periode yang sama defisit APBN mencapai Rp272 triliun atau 2% dari PDB.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20181017/10/850295/ekonom-penerimaan-positif-defisit-apbn-bisa-ditekan-ke-2