Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB), yang sering disebut Kanwil LTO, mencatat realisasi penerimaan pajak dari kelompok wajib pajak kelas kakap (wajib pajak besar) hingga Agustus 2026 mencapai Rp 468,1 triliun.

Angka ini merepresentasikan kontribusi signifikan dari segmen wajib pajak besar terhadap total penerimaan pajak nasional. Kanwil LTO sendiri menargetkan mampu merealisasikan penerimaan sampai dengan akhir tahun 2026 sebesar Rp 806 triliun, sebuah angka yang setara dengan 34,4% dari target pajak nasional yang telah ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Dasto Ledianto mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengejar target secara membuta, melainkan lebih mengedepankan prinsip kepatuhan pajak secara sukarela (cooperative compliance).

Dengan pendekatan ini, Kanwil LTO berharap dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan para wajib pajak besar, menciptakan kepercayaan bersama yang saling menguntungkan.

Dukungan terhadap Program Restrukturisasi BUMN

Kanwil LTO, yang juga mengelola aspek perpajakan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), turut mendukung penuh program streamlining atau restrukturisasi BUMN yang sedang dilaksanakan pemerintah. Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan fasilitas perpajakan yang pasti dan transparan kepada BUMN-BUMN yang mengalami proses restrukturisasi.

Meskipun pemerintah pusat sedang fokus melakukan program restrukturisasi tersebut, Kanwil LTO tetap percaya diri bahwa pencapaian target penerimaan pajak sebesar Rp806 triliun dapat diraih. Kepercayaan ini didasarkan pada pembangunan hubungan kemitraan yang kooperatif dan saling percaya dengan para wajib pajak besar.

Melalui pendekatan kolaboratif dan transparan, Kanwil LTO yakin dapat terus meningkatkan kepatuhan pajak dari segmen wajib pajak kakap, sambil tetap mendukung program strategis pemerintah dalam meningkatkan efisiensi BUMN dan memperkuat struktur fiskal negara.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/djp-catat-setoran-pajak-kelas-kakap-capai-rp-4681-triliun-hingga-agustus-2026