PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK

NOMOR PER-02/PJ/2020

TENTANG

TATA CARA PELAKSANAAN TAX EXAMINATION ABROAD DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI BERDASARKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2020