Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden  Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno disebutkan jika memenangi pilpres 2019, akan memiliki beban yang sangat berat dalam mengatasi utang warisan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dikemukakan Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam Diskusi Rabu Biru bertemakan “Kemelut Hutang di Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi” di Media Center Prabowo-Sandi, Rabu sore (30/01/2019). (Baca selengkapnya di sini)

Bagaimana sebenarnya posisi utang Pemerintah saat ini? Benarkan rasio utang Indonesia sudah dalam taraf mengkhawatirkan? Benarkah pemerintah tidak transparan dalam hal pengelolaan utang tersebut?

Bisnis.com mencoba mengecek sejumlah fakta melalui sejumlah dokumen dan laporan APBN yang bisa diakses secara online.

Berdasarkan data yang diperoleh, rasio utang pemerintah Indonesia pada 2018 tembus pada angka 29,98%  terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data APBN,  (23/1/2019), total utang pemerintah pusat sebanyak Rp4.418,3 triliun. Secara total itu setara sepertiga PDB yang mencapai Rp14.735,8 triliun, terbilang dalam batas aman.

Adapun, komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh surat berharga negara senilai Rp3.612,69 triliun atau 81,77% dari total keseluruhan utang dengan SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp2.601,6 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp1.011 triliun.

Di sisi lain, seperti dikutip dari berkas APBN, Kamis (31/1/2019), dalam ringkasannya, Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemerintah berupaya menjaga level utang yang aman. Hal itu tercermin dari realisasi pembiayaan utang, yang lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN 2018.

Realisasi pembiayaan utang mencapai Rp366,7 triliun atau hanya 91,8% target APBN. Hal ini sejalan dengan penurunan tren pertumbuhan realisasi SBN neto dari 36,9% tahun 2015 menjadi negatif 18,9% tahun 2018.

Realisasi ini turut mendukung upaya pemerintah untuk menjaga rasio utang pada level yang aman dan terkendali. Pencapaian-pencapaian ini diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menyongsong tahun 2019 yang diperkirakan masih akan diliputi berbagai tantangan yang terutama bersumber dari ketidakpastian perekonomian global.

Di sisi lain, sepanjang  2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mengumpulkan Rp1.315,93 triliun, atau 92,41% dari Rp1.424,00 target Penerimaan Pajak 2018. Apabila dibandingkan tahun 2017, penerimaan perpajakan mengalami pertumbuhan double digits, sebesar 14,33% year-on-year (yoy).

Pertumbuhan ini masih lebih besar dibandingkan pertumbuhan tahun lalu, yang mencapai 4,07% yoy. Bahkan capaian ini merupakan angka pertumbuhan tertinggi dalam 7 tahun terakhir, jika tidak memasukan hasil pengampunan pajak.

Realisasi pembiayaan utang yang menurun pun disokong dari kenaikan PNBP. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2018, realisasi PNBP mencapai Rp407,06 triliun atau 147,79% dari APBN tahun 2018.

Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 30,80% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2017. Kenaikan ini antara lain disebabkan meningkatnya rata-rata harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batu bara pada tahun 2018.

Alhasil, dengan menggenjot kinerja pendapatan tersebut, pemerintah bisa mengendalikan utang di level aman. “Hingga akhir 2018, Produk Domestik Bruto Indonesia masih sanggup menutup lebih dari 3 kali  total utang yang outstanding,” tulis Kemenkeu.

Di sisi lain, skema pembiayaan pun kini cukup kreatif. Untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pada 2018 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengalami pertumbuhan tertinggi untuk Pembiayaan baik SBSN bermata uang Rupiah yang kenaikannya sebesar 13,45% dibandingkan tahun 2017 maupun SBSN bermata uang asing yang kenaikannya sebesar 24,84% dibandingkan tahun 2017.

Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun. Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga (Kemenag, Kemenhub, Kemenpupera, Kemenristekdikti, LIPI, Kemen LHK, dan Badan Standardisasi Nasional) yang tersebar di 34 provinsi.

 

Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190131/10/884358/utang-era-jokowi-disebut-beban-berat-cek-fakta-apbn-utang-pemerintah-saat-ini