Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan diproyeksikan berdampak ke penerimaan Ditjen Bea dan Cukai.
Kendati demikian, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengaku tak mau berspekulasi dengan prediksi tersebut. Dia mengatakan, otoritas kepabeanan akan berupaya supaya target penerimaan bea dan cukai tahun ini bisa terealisasi.
“Bulan 12 kita [biasanya] mendapatkan tiga kali di cukai. [Untuk tahun ini] ya kita masih usahakan tercapai,” kata Heru di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Sampai akhir Oktober, penerimaan bea dan cukai tercatat masih mencapai Rp143,5 triliun atau 73,9% dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp194,1 triliun. Dengan total penerimaan tersebut, sampai 2 bulan ke depan DJBC harus mengejar kekurangan penerimaan kurang lebih sebesar Rp50,6 triliun.
Adapun kinerja penerimaan bea cukai tersebut ditopang oleh penerimaan bea masuk senilai Rp31,9 triliun atau 89,4% dari target 35,7 triliun, cukai Rp105,9 triliun atau 68,16% dari target Rp155,4 trilun dan bea keluar yang realisasinya mencapai Rp5,69 triliun atau mencapai 189,5% dari target. Untuk cukai rokok, realisasi sampai Oktober 2018 masih 68,17% dari target.
Heru menambahkan, kendati diliputi risiko di sektor penerimaan, pihaknya tetap optimistis penerimaan akan tercapai. Tak hanya itu bea cukai juga siap menindaklanjuti keputusan pemerintah, yang memutuskan untuk tahun depan, tak ada kenaikan tarif cukai.
“Bea Cukai pokoknya akan mendukung dan menindaklanjuti keputusan itu pada level teknis dan operasional. Tidak lebih dari itu,” jelasnya.
Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20181105/10/856651/tak-ada-kenaikan-tarif-cukai-hasil-tembakau-penerimaan-djbc-berpotensi-terpengaruh