KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan pada tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dirinya akan memberi insentif perpajakan hingga mencapai Rp 41,5 triliun.

“Pemerintah masih akan memberikan insentif perpajakan mencapai Rp 41,5 triliun pada tahun depan. Insentif perpajakan ini terarah dan terukur,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8) secara daring.

Sayangnya, saat Kontan.co.id menanyakan apa saja insentif perpajakan yang akan diberikan oleh pemerintah, Sang Bendahara Negara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sri Mulyani kemudian menjelaskan, penerimaan negara pada tahun 2023 mungkin tidak akan mendapatkan “durian runtuh” lagi dari tingginya harga komoditas. Dengan demikian, tren penerimaan negara yang fantastis mungkin tak akan terulang kembali pada tahun depan.

Meski begitu, ia tetap optimistis bisa mengantongi Rp 1.716,1 triliun dari penerimaan pajak pada tahun 2023. Ini masih meningkat 6,7% yoy dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.608,1 triliun. Meski begitu, pertumbuhannya terpantau melandai.

Artikel ini diambil dari: https://newssetup.kontan.co.id/news/tahun-2023-sri-mulyani-bakal-beri-insentif-perpajakan-rp-415-triliun.