PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PAJAK

NOMOR PER-28/PJ/2018

TENTANG

SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2018