PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PAJAK
NOMOR PER-28/PJ/2018
TENTANG
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2018