Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung potensi tidak tercapainya target penerimaan perpajakan pada tahun anggaran 2020.

Pernyataan itu diungkapkan bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia saat membacakan pidato tanggapan pemerintah atas pendapat fraksi di DPR terkait RAPBN 2021.

Sri Mulyani mengatakan bahwa harus diantisipasi bahwa berdasarkan data terbaru, risiko ketidakpastian akibat Covid-19 masih relatif tinggi.

Dengan demikian, outlook realisasi penerimaan perpajakan termasuk pajak diperkirakan akan lebih rendah dari yang ditargetkan di tahun 2020.

“Ini akan membuat rasio perpajakan akan lebih rendah dari yang diperkirakan. Kondisi ini juga akan berdampak terhadap potensi penerimaan perpajakan di tahun 2021,” kata Sri Mulyani, Selasa (1/9/2020).

Dalam catatan Bisnis, khusus penerimaan pajak. tahun ini, outlook penerimaan pajak yang beredar berada – versi pemerintah – di minus 10 persen hingga 14 persen atau dari kisaran Rp1.198,8 triliun hingga Rp1.146,13 triliun.

Artinya, dengan target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.268,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen, jika skenario minus 14 persen terjadi, maka pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2021 berpotensi membengkak di kisaran 10,6 persen.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perluasan basis penerimaan pajak akan menjadi kunci keberhasilan upaya optimalisasi penerimaan pajak pada tahun 2021 dan pada tahun-tahun yang akan datang.

“Hal ini akan dapat diwujudkan apabila program reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan terus diperkuat dan diakselerasi,” tegasnya.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200901/259/1285739/sri-mulyani-ramal-penerimaan-perpajakan-2020-meleset-bagaimana-nasib-di-2021