Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa hingga Kamis (21/3) malam orang pribadi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tercatat mencapai 9.601.041 orang atau meningkat 7,7% dari tahun sebelumnya yaitu 8.914.061 orang.

Hal ini disampaikannya saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Ma’ruf Amin sebelum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024) “[Pelaporan melalui] e-Filling tadi 9,6 juta orang itu 7.792.609 menyampaikan tahun lalu dalam bentuk e-Filling.

Tahun ini naik jadi 8.409.804 yang sampaikan melalui e-Filling. Kalau yang e-form 885.914 tahun ini, tahun lalu 860.430 dan yang melakukan e-SPT 10 orang,” tuturnya dalam forum tersebut. Lebih lanjut, Sri Mulyani memerinci untuk orang pribadi yang melakukan pelaporan secara manual mencapai 224.313 orang. Dengan demikian, terdapat 9,6 juta orang sudah menyampaikan SPT sampai dengan Kamis (21/3) pukuk 23.00 WIB.

Dia menekankan bahwa berdasarkan aturan perundang-undangan hari akhir atau batas akhir untuk penyampaian surat SPT untuk tahun 2023 adalah pada 31 Maret 2024. Sehingga, pada Maret ini, kata Sri Mulyani diimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) di atas 54 juta per tahun diharapkan untuk mengisi SPT periode 2023.

“Kita punya waktu sampai akhir bulan. Masyarakat diimbau kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu. Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban SPT,” pungkas Sri Mulyani.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240322/259/1751917/sri-mulyani-lapor-ke-jokowi-orang-pribadi-yang-lapor-spt-2023-naik-77.