KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo buka suara terkait seruan menolak bayar pajak yang tengah ramai. Seruan tersebut muncul buntut kasus pejabat pajak nakal yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan.

Menanggapi seruan tersebut, Suryo meminta masyarakat untuk membedakan kasus yang tengah ramai dengan kewajiban membayar pajak.

Dirinya menegaskan bahwa pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat dan juga untuk pembangunan. Selain itu, pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara

“Membayar pajak merupakan suatu pembicaraan dan kewajiban warga negara,” ujar Suryo dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga menanggapi seruan Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil terkait ajakan tidak membayar pajak.

Yustinus bilang, seruan yang disampaikan Said adalah bentuk kepedulian dirinya terhadap pajak sehingga mengajak masyarakat ikut dalam pengawasan.

Selain itu, apabila masyarakat benar melakukan stop membayar pajak maka akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat bawah.

“Jadi sangat percaya beliau (Said Aqil) ingin mendukung supaya masyarakat tetap ikut mengawasi, gak mungkin iuran BPJS 96 jutra orang gratis, masak mau kita hentikan,” ungkap Yustinus.

Sebelumnya, Said Aqil menceritakan mengenai kasus penyelewangan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan beberapa tahun lalu. Saat kasus tersebut, ulama NU sepakat untuk ultimatum pemerintah untuk serius mengawasi pegawai DJP agar bekerja dengan benar.

“Waktu kasus Gayus Tambunan, ulama NU saat itu sepakat untuk meminta warga NU tidak bayar pajak karena ternyata di pakai dan diselewengkan oleh orang-orang seperti Gayus Tambunan,” ucap Said Aqil.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/soal-seruan-tidak-bayar-pajak-suryo-utomo-pisahkan-mana-kasus-mana-kewajiban