Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai sepanjang kuartal I/2018 hingga 3 April 2018 sebesar Rp18,9 triliun atau meningkat 17,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp16,1 triliun.

Sementara dari target keseluruhan sepanjang 2018 penerimaan kuartal I hanya 9% dari Rp194,1 triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp8,8 triliun yang tumbuh sebesar 12,9%. Lalu, bea keluar sebesar Rp1,4 triliun atau tumbuh 74,6% dan penerimaan dari cukai sebesar Rp8,6 triliun atau tumbuh 15,9%.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan jika dibandingkan dengan tahun kemarin penerimaan bea masuk sebesar Rp7,8 triliun, lalu bea keluar sebesar Rp800 miliar, dan penerimaan cukai sebesar Rp7,4 triliun.

“Secara keseluruhan reformasi khususnya melalui penertiban impor berisiko tinggi memiliki dampak postitif pada pertumbuhan penerimaan bea masuk dan cukai, dalam bentuk peningkatan tax base,” katanya, Rabu (4/4/2018).

Heru mengklaim kinerja kuartal pertama lalu masih dalam koridor positif. Menurutnya hal ini ditunjukkan dengan stabilnya dan besarnya bea masuk.

Selain itu, mulai tertibnya atau transparansi nilai yang disampaikan importir juga berpengaruh pada peningkatan devisa impor. Heru pun mengucap terimakasih kepada impor yang ilegal menjadi legal.

“Kami berterima kasih kepada impor yang tadi ilegal jadi legal itu mempengaruhi tax base. Itu kenapa penerimaan tax base lebih baik daripada penerimaan awal 2017,” katanya.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180405/10/780427/reformasi-bea-cukai-membuahkan-hasil-positif