Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penerimaan pajak pada Januari 2026 tumbuh 30% (year on year/YoY).
Tanpa menyebut angka definitif realisasi penerimaan pajaknya, Purbaya menyebut pertumbuhan double digit secara tahunan itu menunjukkan kondisi ekonomi yang baik.
“Angka yang baru kami terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30% dibanding tahun lalu Januari. Jadi, bagus keadaannya, ekonomi lebih bagus,” terangnya kepada wartawan usai menghadiri acara Indonesia Economic Summit (IES) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Apabila merujuk pada pemberitaan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2025 sebagaimana disampaikan pada konferensi pers APBN KiTa yakni Rp88,89 triliun.
Penerimaan pajak itu merupakan bagian dari pendapatan negara secara total pada Januari 2025 lalu yakni Rp115,8 triliun. Selain itu, pendapatan negara turut ditopang oleh kepabeanan dan cukai Rp26,29, PNBP Rp42,13 triliun serta hibah Rp9,8 miliar.
Adapun pemerintah tahun ini memasang target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Target itu tumbuh 7,69% dari yang ditetapkan pada APBN 2025 yakni Rp2.189,3 triliun.
Namun demikian, realisasi penerimaan pajak akhir tahun lalu bahkan tak sampai 90% yakni hanya ditutup di angka Rp1.917,6 triliun. Akibatnya, pemerintah harus menutup gap tersebut senilai Rp440,1 triliun apabila ingin mencapai target penerimaan tahun ini.
Pada acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026, Selasa (27/1/2026), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut perekonomian nasional dan juga global tengah berada dalam kondisi menantang baik 2025 maupun 2026.
“Kami insyaAllah di tahun 2026 membutuhkan pertumbuhan sekitar Rp440,1 triliun atau sekitar 22,9% dari realized revenue tahun 2025. Sinyal positifnya adalah kami harus bekerja keras dan kami harus, selain memperbaiki mesin penerimaan negara supaya lebih konservatif, inovatif, adaptif terhadap perkembangan dunia bisnis, investasi dan juga perekonomian, kami juga harus memperkuat sumber daya manusia,” terang Bimo, dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260203/259/1949783/purbaya-sebut-setoran-pajak-januari-2026-naik-30#goog_rewarded.