PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR PER-11/PJ/2020
TENTANG
PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PEMUSATAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2020 |
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR PER-11/PJ/2020
TENTANG
PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PEMUSATAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2020 |