KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, memberi tambahan terhadap penerimaan pajak.

Pada Oktober 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 7,62 triliun. Tambahan ini bahkan merupakan yang terbanyak bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

“Tambahan penerimaan pada Oktober 2022 ini kelihatannya jauh lebih kuat dibandingkan dengan September 2022 atau bulan-bulan sebelumnya. Namun, secara rata-rata ada tambahan sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun ya tiap bulan,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa akhir pekan lalu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, kenaikan tinggi tersebut didorong adanya pemulihan konsumsi dalam negeri dan geliat industri pengolahan pada bulan laporan.

Konsumsi dalam negeri yang meningkat tentu menambah permintaan masyarakat akan barang atau jasa, sehingga PPN atas konsumsi dalam negeri kemudian terdongkrak. Ini juga bisa dilihat dari kontribusi PPN dalam negeri yang mencapai 22,6% dari total penerimaan pajak periode Januari hingga Oktober 2022.

Sedangkan geliat industri manufaktur terlihat dari meningkatnya impor bahan baku. Pada gilirannya, PPN atas impor juga ikut meningkat. Kontribusi PPN impor pun tercatat 15,2% terhadap total penerimaan pajak Januari hingga Oktober 2022.

Dengan situasi pemulihan ekonomi yang terus bergulir, Prianto optimistis penerimaan PPN moncer hingga akhir tahun dan bahkan melampaui target yang dipatok pemerintah sebesar Rp 638,67 triliun.

“Diharapkan, realisasi penerimaan PPN bahkan mencapai Rp 683,64 triliun atau 107,04% dari target,” terang Prianto kepada Kontan.co.id, Senin (28/11).

Adapun hingga Oktober 2022, penerimaan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 569,7 triliun atau sudah setara 89,2% dari target yang dipatok pemerintah.

Tambahan penerimaan dari kenaikan tarif PPN memang tetap kan menjadi andalan bagi penerimaan PPN ke depan. Ini juga sebabnya pemerintah mulai menggeser basis pemajakan dari penghasilan ke pajak konsumsi.

Secara keseluruhan, Prianto juga optimistis penerimaan pajak hingga akhir 2022 bisa melampaui target yang sebesar Rp 1.485 triliun. Menurut perhitungannya, penerimaan pajak hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp 1.737,45 triliun atau 117% dari target.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/pemulihan-ekonomi-bergulir-penerimaan-ppn-moncer