Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas pajak ditantang membuat gebrakan yang lebih serius untuk mengejar pertumbuhan penerimaan pajak bisa optimal yang tahun ditargetkan tumbuh lebih dari 20%.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkapkan dengan beban yang cukup berat tahun ini, berbagai kebijakan yang cenderung di pusaran internal, dinilai tak akan menghasilkan letupan penerimaan yang signifikan.

“Kalau baca beberapa kebijakan Ditjen Pajak, tampaknya tidak akan ada gebrakan besar. Tapi lebih ke perbaikan internal,” kata Prastowo kepada Bisnis.com, Selasa (12/2/2018).

Dia mengakui setiap kebijakan yang dikerjakan tak serta merta harus menghasilkan sesuatu pada saat itu juga, tetapi memang perlu waktu supaya pelaksanaannya optimal. Namun dengan tantangan penerimaan pada 2018, pemerintah tak cukup menghadapinya dengan kebijakan yang sifatnya mikro.

“Saya kira strateginya harus memutar ya, kalau kebijakan kecil tak signifikan,” tegas Prastowo.

Jika menilik bahan paparan Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Robert Pakpahan beberapa waktu lalu, setidaknya ada lima fokus yang tengah dikerjakan otoritas pajak.

Kelima fokus itu mencakup pelayanan dan penyuluhan, pengelolaan dan pemanfaatan data, ekstensifikasi pengawasan, pemeriksaan penagihan dan penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia.

Adapun seperti yang diberitakan Bisnis hari ini, sejumlah indikator kinerja Ditjen Pajak tercatat rontok. Rasio pajak misalnya, berada di titik nadir yakni 8,1% atau terendah sejak 2009. Padahal, sejak tahun 2016 lalu, pemerintah sangat getol menyampaikan soal reformasi pajak.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180213/10/738235/otoritas-pajak-ditantang-buat-gebrakan-optimalisasi-penerimaan