Edisi Desember 2024
Mudah dan Terintegrasi: Pengelolaan Bukti Potong Unifikasi di Coretax
Tahun 2025 membawa inovasi besar dalam pengelolaan pajak, dan Coretax hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan fitur unggulan seperti pembuatan bukti potong unifikasi, mekanisme impor XML untuk pengelolaan data skala besar, serta keamanan data ekstra melalui Multi-Factor Authentication (MFA), Wajib Pajak kini dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih mudah, efisien, dan transparan.
Dalam edisi kali ini, kami juga menghadirkan wawancara eksklusif bersama Bapak Petrus Kho, Founder dan Direktur Ofisi, yang berbagi pandangan visionernya tentang bagaimana Coretax menjadi solusi digital yang mampu merevolusi sistem perpajakan di Indonesia.
Simak langkah-langkahnya, dari pembuatan bukti potong hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi. Selamat menutup tahun 2024 dan menyongsong 2025 dengan langkah yang lebih mantap! Bersama Coretax, mari wujudkan administrasi perpajakan yang lebih mudah, efisien, dan terintegrasi.