KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong reformasi sistem perpajakan berbasis teknologi guna memperluas basis pajak sekaligus membuka peluang penurunan tarif secara bertahap.

Menurut Luhut, reformasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan menghadirkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemanfaatan government technology dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola serta menutup celah manipulasi pelaporan pajak sehingga orang yang membayar pajak akan semakin banyak.

“Dengan government teknologi ini, reformasi terjadi, kami akan melihat bahwa jumlah pembayar pajak akan luas,” ujar Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menyoroti praktik sejumlah pelaku usaha yang menurunkan laporan omzetnya di bawah Rp 5 miliar agar tetap memenuhi kriteria pajak UMKM.

Dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi praktik semacam itu diyakini dapat ditekan karena data akan lebih terbuka dan saling terhubung.

“Orang yang membayar Rp 5 miliar, dia turunkan di bawah Rp 5 miliar sehingga tidak qualified untuk membayar pajak UMKM, itu akan terjadi,” katanya.

Luhut menjelaskan, perluasan basis pajak akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan bukan berarti beban pajak akan terus dinaikkan.

Justru, dengan basis yang lebih luas dan sistem yang lebih efisien, pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan tarif secara bertahap.

“Penerimaan akan lebih luas, tapi pajak itu bisa kita turunkan nantinya secara bertahap,” imbuh Luhut.

Menurutnya, reformasi berbasis digital juga akan mengurangi interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

“Jadi, ini seperti membuat, mencari equilibrium yang pas dengan teknologi dan memaksa orang untuk sedikit bertemu dengan orang. Dia bertemu dengan mesin, yang akibatnya membuat efisiensi, mengurangi korupsi, dan membuat Indonesia ini lebih efisien,” pungkasnya.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/luhut-ungkap-lapisan-tarif-pajak-indonesia-bakal-diturunkan-secara-bertahap