Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi meluruskan pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak motor bahan bakar minyak (BBM). Jodi menegaskan kenaikan pajak kendaraan bermotor tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dia menjelaskan, pernyataan Luhut tersebut baru merupakan sebuah wacana. Dia mengungkapkan, wacana untuk menaikkan pajak sepeda motor bensin muncul dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa waktu lalu. Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024). Jodi melanjutkan, usulan kenaikan pajak kendaraan bermotor itu muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini diharapkan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.  Dia melanjutkan, rapat tersebut juga membahas insentif-insentif yang akan diberikan seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Jodi kembali menegaskan, wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor ini masih berada dalam tahap kajian mendalam. Hal ini terutama terkait untung rugi dan manfaat serta beban yang akan ditanggung masyarakat.  “Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah disebut berencana mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM) untuk dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat.  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara.

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujarnya pada Kamis (18/1/2024) lalu. Lebih lanjut, dia mengatakan segala upaya sedang dilakukan mulai dari penerapan ganjil-genap, menaikkan pajak, hingga mempersiapkan infrastruktur agar masyarakat dapat menitipkan mobil maupun motornya.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20240120/259/1733929/jubir-luhut-klarifikasi-soal-pajak-motor-bbm-naik-masih-wacana.