Bisnis.com, JAKARTA – Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diminta untuk terus mempersiapkan diri dalam mengawal reformasi perpajakan untuk menghadapi perubahan zaman.  Hal itu diamanatkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam pesan yang dibacakan pembina upacara Hari Pajak di kantor pusat DJP, Kamis (14/7/2022).

Upacara peringatan Hari Pajak di kantor pusat DJP itu dipimpin oleh Direktur Peraturan Perpajakan II Estu Budiarto sebab Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang menghadiri side event G20 di Bali pekan ini. Di sisi lain, Dirjen Pajak memimpin upacara Hari Pajak di Gedung Keuangan Negara Provinsi Bali.

Dalam amanat itu, Suryo mengingatkan para pegawai DJP tentang perjalanan reformasi perpajakan yang sudah dilalui bersama-sama sejak 1983. Reformasi tersebut, jelasnya, membuat DJP menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan pada tahun lalu.

“Yang mana dalam perjalanan reformasi untuk mencapai hal tersebut, bukan hanya peran internal DJP saja, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.  Namun, Suryo mengingatkan bahwa zaman terus berkembang sehingga terdapat banyak kemungkinan ketidakpastian ekonomi yang akan dihadapi pada masa depan.

Ketidakpastian yang terdekat tampak mulai dari efek pandemi Covid-19 sampai situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang secara langsung memberi dampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, tegasnya, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman.

“Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Adapun dalam kesempatan rangkaian Hari Pajak, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang termasuk hasil dari reformasi juga. Pertama, kemudahan validasi SSP (Surat Setoran Pajak) PPh TB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan dan kedua adalah penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Pada akhir amanat, Dirjen mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan.  “Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Perlu diketahui, upacara bendera tersebut merupakan salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pajak 2022. Selain upacara bendera, sejumlah kegiatan positif diselenggarakan DJP, mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak.

Tidak hanya itu saja, DJP juga menyelenggarakan operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di tanggal 19 Juli 2022.

Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220715/259/1555392/hari-pajak-dirjen-terus-kawal-reformasi-perpajakan.