Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melibatkan partisipasi publik untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung optimal.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan proses optimalisasi anggaran melalui audit memang acapkali tak optimal, hal itu terjadi karena kendala pengawasan tindak lanjut hasil audit yang tak bisa dilakukan satu per satu.

“Jadi nanti ke depan kami akan melibatkan partisipasi publik dalam pemeriksaan maupun pengawasan,” kata Moermahadi, Selasa (24/4/2018).

Dalam IHPS II/2017 BPK masih mengungkap 4.430 yang memuat 5.852 temuan. Temuan tersebut meliputi 1.081 (19%) kelemahan sistem pengendalian internal (SPI), 1.950 atau 33% permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp10,56 triliun serta 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,67 triliun.

Adapun dari 1.950 permasalahan tersebut, persoalan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 840 atau 58% permasalahan yang nilainya Rp1,46 triliun, potensi kerugian negara sebanyak 253 atau 17% permasalahan senilai Rp5,04 triliun, serta kekurangan penerimaan sebanyak 359 atau 25% senilai Rp4,06 triliun.

“Kami punya website dan saluran lainnya, jadi masyarakat bisa memberi masukan ke kami, jadi potensi pelanggarannya juga bisa dicegah,” jelasnya.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180425/10/788494/bpk-libatkan-partisipasi-publik-dalam-pengawasan-