KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka pintu bagi lembaga switching internasional seperti Visa, Mastercard, UnionPay dan Japan Credit Bureau (JCB) untuk melakukan kerjasama dengan lembaga switching lokal.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/8/PBI/2017 tentang gerbang pembayaran nasional. Namun kerjasama ini harus mendapatkan restu dari BI sebagai regulator sistem pembayaran sebelum formal dan bisa beroperasi.

Biaya merchant discount rate (MDR) dari kerjasama antara perusahaan switchingasing dan lokal ini akan berbeda 0,15% jika dibandingkan dengan MDR switchinglokal.

Misalnya jika transaksi di switching lokal seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari ( ATM Alto) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN), maka beban MDR nasabah hanya sebesar 1%.

Terkait ini, sudah ada switching asing yang sedang melakukan pendekatan dengan switching lokal. Antara lain, Visa sedang menjajaki kerjasama dengan switching Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) link milik Himbara.

Sedangkan Mastercard memilih switching PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama).

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI mengatakan terkait kerjasama Visa dan Mastercard dengan switching lokal ini sudah ada informasi secara informal ke BI.

“Dari rencana yang dilaporkan, benar mereka (Visa dan Mastercard) memang akan kerjasama,” kata Onny kepada kontan.co.id, Senin (6/8).

Saat ini menurut BI, perusahaan switching asing saling menjajaki untuk melakukan kerjasama. Sifatnya kerjasama bilateral.

BI mengharapkan kerjasama ini bagus untuk sistem pembayaran nasional.

 

Artikel ini diambil dari http://keuangan.kontan.co.id/news/bi-membuka-pintu-switching-asing-bekerjasama-dengan-lokal