Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat dihimbau untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sebelum batas akhir pada Maret 2020.

Adapun, SPT Tahunan Badan ditetapkan batas akhirnya pada April 2020. Bagi masyarakat atau wajib pajak yang ingin melaporkan SPT, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta masyarakat untuk https://djonline.pajak.go.id/account/.

Sehubungan dengan banyaknya aplikasi mobil Android perpajakan yang bermunculan di masyarakat,
DJP menegaskan pihaknya tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store.

Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui DJP.

Berikut ini adalah daftar Penyedia Jasa Aplikasi yang diakui DJP:
1. www.spt.co.id
2. www.pajakku.com
3. efiling.bri.co.id
4. www.online-pajak.com
5. aspbni.bni.co.id
6. klikpajak.id
6. PT Prima Wahana Caraka

DJP mengingatkan agar wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi DJP.

 

Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20200214/259/1201558/ayo-isi-spt-ini-daftar-penyedia-jasa-aplikasi-resmi