Bisnis.com, JAKARTA – Rencana peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) oleh pemerintah di tengah pemulihan ekonomi dinilai berdampak negatif terhadap konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat.
“Kenaikan tarif akan berdampak terhadap melemahnya konsumsi rumah tangga karena harga jual barang di konsumen akhir meningkat. Imbas terhadap inflasi juga perlu diperhatikan,” ujar Bhima kepada Bisnis, Rabu (5/5/2021).
Menurutnya, PPN untuk saat ini sebaiknya ditanggung pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong geliat belanja di sektor retail. Baca Juga : Tarif PPN Bakal Naik, Menko Airlangga Ungkap Rencana Itu Masuk RUU KUP Alasannya konsumsi rumah tangga masih kontraksi -2,23 persen (year-on-year/yoy) di kuartal I/2021. Daya beli masih rendah juga ditunjukkan dari perkembangan sektor retail yang menurun -0,24 persen yoy diperiode yang sama.
“Jika pemerintah tergesa-gesa naikan tarif PPN ujungnya malah blunder ke pemulihan ekonomi.” Dia mencontohkan Inggris, Jerman dan Irlandia malah memilih memangkas PPN. Terbukti, kebijakan pemerintah Inggris mendorong belanja masyarakat.
Sementara itu, Jerman memangkas PPN dari 19 persen menjadi 16 persen demi mendongkrak belanja. Sebaiknya, kata Bhima, pemerintah mulai dari evaluasi insentif perpajakan yang dampak ekonominya kecil atau lambat.
Belanja pajak kan besar Rp228 triliun di 2020, padahal banyak juga perusahaan zombie yang diberi insentif pajak tetap sulit pulih. Dia memandang harusnya pemerintah lebih selektif berikan insentif pajak.
Sementara itu, dia menilai pemerintah perlu mengejar WP kakap yang belum patuh meski sudah diberikan kesempatan tax amnesty tahun 2016 lalu. “Data kan sudah banyak untuk dimulai penyidikan misalnya FinCen paper, sampai Panama Papers dan Automatic Exchange of Information,” tegas Bhima. Kemudian di negara lain seperti AS, langkah meningkatkan sumber penerimaan pajak adalah naikan pajak progresif bagi wealthy individual atau orang super kaya.
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210505/259/1390799/awas-kenaikan-tarif-ppn-bisa-gerus-konsumsi-dan-bisa-picu-inflasi.