KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.989,9 triliun, atau tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 yang senilai Rp 1.869,2 triliun.

Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Dwi Teguh Wibowo mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2024 akan dipengaruhi oleh beberapa komposisi penerimaan pajak.

Kedua, penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diproyeksikan tumbuh 6,2% sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang terus meningkat.

Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya diperkirakan menurun lantaran penurunan harga komoditas tahun 2023 yang menjadi dasar pembayaran PBB pada tahun 2024.

“Insyallah outlook di tahun 2024 ini akan tumbuh 6,4% sehingga target yang dicanangkan menjadi Rp 1.988,9 triliun,” ujar Teguh dalam acara Economic and Taxation Outlook 2024, Rabu (21/2).

Seiring dengan kebijakan pendapatan negara tahun 2024, Teguh bilang, kebijakan umum perpajakan tahun 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan.

Teguh menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan serta memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Kemudian, pihaknya juga akan memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data dan penegakan hukum. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan menjaga efektivitas implementasi UU HPP guna mendorong peningkatan rasio perpajakan.

Dan yang tak kalah penting, insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi  ekonomi yang bernilai tinggi.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/kejar-target-penerimaan-pajak-2024-ditjen-pajak-akan-fokus-pada-hal-ini