KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun ini tumbuh 23,3% dari realisasi penerimaan tahun lalu. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengendus ini akan menjadi kekhawatiran pengusaha.
Sebab target yang ditingi memungkinkan pemerintah bakal meminta pengusaha bayar pajak lebih tinggi.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengutarakan bahwa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyampaikan suara ke parlemen yang mengindikasi bahwa target realisasi pajak 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun tidak realistis.
Sehingga, DPR dan pengusaha meminta agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi target pajak 2020.
“Saya rasa ini harus direvisi karena melihat realisasi penerimaan pajak tahun lalu saja hanya mampu tumbuh 1,4% secara tahunan. Bahkan di tahun 2020 situasi ini bisa berlanjut, pemerintah juga sudah konfirmasi kalau sentimen global masih ada. Jangan sampai menekan pengusaha,” kata Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, Kamis (30/1).
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 256,74 triliun. Angka ini hanya tumbuh 1,1% year on year (yoy), turun drastis di banding tahun sebelumnya yang bisa tumbuh 22% secara tahunan.
Sementara proyeksi penerimaan pajak 2020 senilai Rp 323,4 triliun atau naik 25,9% dari pencapaian PPh Badan tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2020, pihaknya akan menggali potensi penerimaan pajak baik dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Di satu sisi, Sri Mulyani mengimbau dalam proses perluasan basis pajak pemerintah tetap akan memperhatikan situasi ekonomi yang terjadi.
“Kalau WP dalam situasi sulit jangan dicari-cari masalah, seolah-olah diperiksa. Tetap ada kalkulasinya, karena kalau suasana ekonomi melemah tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu,” kata Sri Mulyani, Kamis (30/1).
Sri Mulyani menegaskan perancangan APBN 2020 termasuk di penerimaan pajak sudah disepakati oleh DPR Ri pada pertengahan tahun lalu.
Sehingga, saat pengujung tahun 2019 realisasi penerimaan pajak di luar prediksi yang mayoritas karena tekanan global membuat target penerimaan pajak 2020 jadi relatif lebih tinggi.
“Pasti akan menimbulkan reaksi pengusaha, Apindo, Kadin, dan lain-lain. Oh ini makanya Kemenkeu akan ngejar pajak karena target tinggi dengan base line yang lebih rendah. Ini kita pastikan tidak ada tekanan,” kata Menkeu.
Artikel ini diambil dari https://nasional.kontan.co.id/news/target-penerimaan-pajak-tahun-ini-naik-233-dpr-jangan-tekan-pengusaha?page=all