KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendongkrak penerimaan pajak. Salah satunya dengan melakukan reformasi perjakan lewat penerapan sistem perpajakan modern atau core tax system.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi perpajakan merupakan tulang punggung (bacnkbone) dalam meningkatkan penerimaan negara.
Sri Mulyani bilang, reformasi perpajakan dalam bidang teknologi termasuk pelaksanaan core tax system. Hal itu dalam upaya pemanfaatan teknologi pada sisitem perpajakan yang tengah disiapkan pelaksanaannya pada akhir tahun 2024.
“Reformasi perpajakan ini termasuk core tax yang menjadi backbone yang kuat bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara,” ujarnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyebutkan dalam optimalisasi penerimaan perpajakan ini pemerintah juga menjalankan sinergi melalui joint program penegakan hukum, serta harmonisasi kebijakan perpajakan. Pemerintah juga terus mengantisipasi dinamikan perpajakan internasional.
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun, meningkat 12,23% dibandingkan dengan perkiraan APBN 2024 yang mencapai Rp 2.218,4 triliun.
Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-reformasi-perpajakan-melalui-coretax-dapat-tingkatkan-penerimaan-negara