KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kredit bermasalah.
Plt Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Teguh Supangkat menyatakan, sebenarnya bank daerah sudah mempunyai program transformasi. “Intinya bank daerah mempunyai tiga sasaran,” kata Teguh kepada Kontan.co.id, Senin (9/4).
Selain meningkatkan daya saing, bank daerah juga berusaha memperkuat ketahanan serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. Untuk mencapai ini, bank berusaha memperkuat pengelolaan sumber daya manusia dan budaya.
BPD juga berusaha meningkatkan teknologi informasi dan pengembangan standarisasi standar operasi dan penguatan manajemen risiko tata kelola.
Mengutip hasil audit BPK dalam dokumen ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II 2017, ada beberapa penyimpangan yang dilakukan. Pertama, penyaluran kredit kepada debitur tak layak dan tak sesuai ketentuan. Kedua, BPD tak memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
Ketiga, proses pemberian penambahan plafon perpanjangan fasilitas kredit ke debitur tidak disertai analisis yang memadai. Keempat, ada BPD yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatiaan dalam mengelola kredit group. Ada juga BPD yang tak optimal dalam menerapkan jaminan dalam kreditnya.
Artikel ini diambil dari http://keuangan.kontan.co.id/news/sejumlah-bpd-disoroti-bpk-ini-respons-ojk