KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan dinamika menarik, terutama ditopang pesatnya aktivitas ekonomi digital di Indonesia.

Di tengah kinerja pajak yang menguat pada Januari–Februari, sektor perdagangan muncul sebagai salah satu penopang utama penerimaan negara.

Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan bruto sektor perdagangan mencapai Rp 83,2 triliun atau tumbuh 13,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Yang lebih mencolok, pertumbuhan secara neto melonjak hingga 121,2%, menandakan adanya penurunan signifikan pada restitusi pajak di sektor ini.

Dalam paparan APBN Kita, disebutkan bahwa kinerja sektor perdagangan didorong oleh peningkatan aktivitas pada perdagangan besar khusus serta perdagangan berbasis online.

Tren belanja digital yang terus meningkat menjadi faktor utama di balik lonjakan penerimaan pajak.

“Sektor perdagangan tumbuh double digits dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar khusus dan perdagangan online sejalan dengan peningkatan tren belanja online,” kata Kementerian Keuangan dalam paparan APBN Kita, Senin (22/3).

Pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia turut memperkuat basis penerimaan pajak, khususnya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Nilai transaksi digital diproyeksikan terus meningkat seiring perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan platform online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sepanjang 2026, volume transaksi e-commerce Indonesia diperkirakan mencapai Rp 424 triliun, dengan nilai total transaksi menembus US$ 150 miliar atau setara sekitar Rp 2.200 triliun.

Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.

“Peningkatan nilai transaksi per pengguna dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital telah memperluas basis pajak di sektor ini,” kata pengamat ekonomi digital, Amira Santoso.

Sementara itu, sektor industri pengolahan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak. Sektor ini menyumbang 29,7% dari total penerimaan atau senilai Rp 100,1 triliun.

Secara kinerja, industri pengolahan tumbuh 17,7% secara bruto dan 16,6% secara neto. Pertumbuhan tersebut didorong oleh subsektor industri pengolahan tembakau serta industri barang kimia lainnya, yang mencatat peningkatan setoran pajak signifikan seiring aktivitas produksi dan penjualan yang kuat di awal tahun.

Artikel ini diambil dari: https://nasional.kontan.co.id/news/pertumbuhan-pajak-2026-didukung-aktivitas-digital-sektor-perdagangan-melonjak