Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal akan menyelesaikan satu persatu permasalahan investasi di tanah air, khususnya realisasi yang mangkrak dan pengusaha yang mengakali negara dengan hanya memanfaatkan tax holiday.
Kepala BKPM Bahlil Lahadali mengatakan bahwa saat ini jika diakumulasi, ada total Rp708 triliun investasi yang mangkrak. Saat ini sudah Rp517,6 triliun yang tereksekusi.
“Tereksekusi yang dimaskudkan bukan langsung sekaligus running [berjalan], tapi pertermin baik izin, tanah, dan segala macam sudah jalan dan program sudah mulai dilakukan. Jadi sudah setara 73 persen,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa menyelesaikan investasi mangkrak adalah pekerjaan rumah (PR) besar dari presiden Joko Widodo.
Setelah itu, BKPM menangani ke masalah lainnya. “Setelah ini selesai, kami mulai fokus lagi ke perusahaan-perusahaan yang sudah dapat tax holiday sekitar Rp1.000 triliun.
Memang ini pekerjaan besar. PR di BKPM besar,” jelasnya. Pemerintah memang terus mendorong masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Tax allowance adalah salah satu cara merealisasikannya.
Akan tetapi insentif tersebut malah dimanfaatkan pengusaha untuk sekadar mendapatkan keringanan saja tanpa melaksanakan kewajibannya.
Untuk mengatasi ini, pemerintah sepakat untuk mencabut fasilitas tax holiday. Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa Negara ingin mengetahui apa yang menjadi masalah pengusaha. Apabila dulu disebabkan oleh izin yang belum juga keluar, kini masalah tersebut sudah ditangani dengan adanya Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Negara sudah memberi izin, insentif dikasih, namun kemudian ekeskusinya belum. Kami akan mencoba berkoordinasi dengan teman-teman pengusaha supaya tahu dan bisa dicari solusinya,” katanya melalui konferensi pers virtual, Rabu (24/2/2021).
Artikel ini diambil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210426/259/1386371/penyalahgunaan-tax-holiday-nomor-2-bkpm-prioritaskan-pr-investasi-mangkrak-dari-jokowi.