PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 30 TAHUN 2020

TENTANG

PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020