KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Edukasi perpajakan menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara. Hal ini akan membantu masyarakat memahami pentingnya pajak, yang pada akhirnya mampu mengerek penerimaan bagi negara.
Pengamat perpajakan yang juga Kepala Tax Center Universitas Gunadarma Beny Susanti mengatakan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang hingga 80% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, pajak tidak hanya berbicara tentang penerimaan, tetapi juga mencakup aspek edukasi, pelayanan, dan peningkatan sistem.
Meskipun dampaknya tidak langsung terlihat, edukasi yang terus-menerus akan membuat masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap kewajiban pajak mereka. Maka dari itu, Beny menegaskan edukasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.
Selain itu, Beny menjelaskan salah satu tantangan dalam edukasi perpajakan adalah mengatasi misinformasi di kalangan masyarakat. Ia mencontohkan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki basis besar, tidak semua sadar akan kepatuhan membayar pajak.
“Artinya, adanya misinformasi antara UMKM dengan pembuat kebijakan,” ujarnya.
Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Pajak harus memastikan bahwa informasi mengenai perpajakan disampaikan secara jelas dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta kesadaran dan kepatuhan pajak yang lebih baik, sehingga penerimaan negara bisa terkerek.
“Jadi artinya, komunikasi publik kepada masyarakat oleh DJP itu benar-benar harus tersampaikan, harus dengan menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh se-level UMKM, di mana basis mereka yang luar biasa banyaknya saat ini,” tutupnya.