Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan pajak terus impor terus melesat seiring dengan peningkatan aktivitas impor selama beberapa waktu belakangan. Sebaliknya, PPN dalam negeri justru tumbuh melambat dibandingkan dengan seluruh jenis pajak yang dikelola oleh otoritas pajak.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hampir seluruh jenis pajak yang bersumber dari impor mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Pajak atas impor per Agustus 2018 tumbuh 26,45% dari posisi tahun lalu yang hanya tumbuh 18,46%.

Kinerja penerimaan pajak atas impor ini ditopang oleh penerimaan PPh impor yang tumbuh 25,6%, tahun lalu hanya 17,2%, PPN impor yang tumbuh 27,43% dibandingkan dengan posisi tahun lalu sebesar 19,8%, dan PPnBM impor yang tahun lalu minus 6,55%, tahun ini mampu tumbuh pada angka 2,47%. Sementara itu, PPN impor justru tumbuh melambat, jika sebelumnya mampu tumbuh pada angka 13,11%, pada Agustus hanya tumbuh 9,22%.

Kemenkeu dalam laporan yang dikutip Bisnis, Rabu (26/9/2018) mengungkapkan, melesatnya kinerja pajak impor merupakan implikasi secara langsung kenaikan transaksi impor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya sampai dengan Agustus 2018 neraca perdagangan Indonesia tercatat masih defisit, meskipun kalau dilihat dari pertumbuhannya, nilai dan pertumbuhan impor pada bulan tersebut masih kalah dibandingkan dengan pertumbuhan impor pada Juli.

Pada Juli, impor tercatat melonjak 62,17% dibandingkan dengan Juni atau 31,56% dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini membuat penerimaan pajak impor naik sebesar 59,93% atau senilai Rp23,17 triliun.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180926/10/842366/penerimaan-pajak-impor-melesat-pertanda-apa-ini-