KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN

NOMOR  56/KM.10/2021

TENTANG

NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 6 OKTOBER 2021 SAMPAI DENGAN 12 OKTOBER 2021

https://pajak.go.id/id/peraturan/nilai-kurs-sebagai-dasar-pelunasan-bea-masuk-pajak-pertambahan-nilai-barang-dan-jasa-1251