Edisi Juli 2025

Ekonomi Rakyat dalam Arus Digitalisasi: Antara Nilai, Pajak, dan Platform

Dari Marketplace hingga Koperasi Digital—Siapa yang Mendefinisikan Masa Depan Ekonomi Rakyat?
Edisi Juli 2025 ini tidak sekadar mengulas PMK-37/2025 sebagai regulasi baru, tetapi sebagai penanda arah: marketplace kini resmi menjadi pemungut pajak, sementara UMKM dan koperasi didorong beradaptasi dalam sistem fiskal yang makin digital, transparan, dan terintegrasi.

Namun, transformasi fiskal hanya bermakna jika mampu menjangkau mereka yang paling rentan. Adaptasi tidak cukup teknis—ia menuntut keberpihakan. Di sinilah pemikiran Bu Halida Hatta menjadi relevan kembali: koperasi adalah ruang pembentukan karakter sosial, bukan sekadar unit usaha. Sementara Pak Suroto menegaskan, koperasi seharusnya menjadi penyeimbang ekonomi algoritmik—bukan figuran dalam pasar yang dikuasai data dan modal besar.

Temukan ulasannya dalam edisi ini—tentang bagaimana kebijakan fiskal digital harus dirancang tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk keadilan.

Siapkah kita menyongsong masa depan ekonomi rakyat yang benar-benar berdaulat?

Bagikan