Edisi Agustus 2025
Kemandirian Ekonomi & Kepatuhan Fiskal: Langkah Bersama Mengisi Kemerdekaan
Hak Cipta, Royalti, dan Kepastian Hukum—Apakah Industri Kreatif Kita Benar-Benar Dilindungi?
Edisi Agustus 2025 ini mengajak kita menengok ulang makna kemerdekaan ekonomi, bukan hanya soal pajak yang transparan, tetapi juga hak cipta yang dihormati dan royalti yang dikelola adil.
Polemik LMKN, revisi UU Hak Cipta, dan rendahnya tingkat pendaftaran HAKI kini justru membuka ruang pembaruan. Kesadaran kolektif mulai tumbuh bahwa perlindungan bagi kreator harus semakin diperkuat. Upaya peningkatan literasi hukum dan fiskal, serta dorongan reformasi regulasi, menjadi tanda bahwa Indonesia bergerak menuju ekosistem kreatif yang lebih adil dan berdaya saing.
Temukan ulasannya dalam edisi ini tentang bagaimana kepastian hukum dan kepatuhan fiskal bisa menjadi fondasi baru bagi industri kreatif Indonesia untuk benar-benar berdaulat.
Mampukah kita menjadikan hak cipta dan pajak sebagai fondasi kemandirian ekonomi Indonesia yang berkeadilan?
