Bisnis.com, JAKARTA – Defisit anggaran tetap diupayakan terjaga pada angka 2%-2,2% dari PDB seiring dengan dibatalkannya lelang surat berharga negara (SBN) pada Desember 2019.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan penerimaan pajak akan meningkat dua kali lipat pada Desember dibandingkan dengan November.
Berpegang pada tren ini, nominal utang yang ditarik pun dirasa sudah cukup sehingga tidak perlu lagi diadakan lelang SBN pada sisa tahun 2019.
Meski demikian, Luky mengaku pihaknya masih belum bisa memproyeksikan penerimaan pajak pascapembatalan lelang SBN dan posisi defisit anggaran pada akhir tahun 2019.
“Dalam kondisi dengan ketidakpastian tinggi maka penerimaan pajak itu akan terpengaruh juga, jadi kita harus menangkap dinamika yang terjadi,” ujar Luky, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis.com, tercatat bahwa penerimaan pajak per akhir November 2019 secara akumulatif mencapai Rp1.135,8 triliun.
Apabila dikurangkan dengan penerimaan pajak per Oktober 2019 yang mencapai Rp1.018,47 triliun sebagaimana terlampir pada laporan realisasi APBN, penerimaan pajak untuk November 2019 sendiri mencapai Rp117,3 triliun.
Apabila memang penerimaan pajak pada Desember dari tahun ke tahun selalu lebih tinggi dua kali lipat dibandingkan dengan November, maka diekspektasikan penerimaan pajak pada Desember 2019 sendiri bisa mencapai Rp234,6 triliun.
Apabila penerimaan pajak pada Desember 2019 memang bisa dua kali lipat dari November 2019, maka penerimaan pajak pada akhir tahun secara akumulatif bisa mencapai Rp1.370,4 triliun dengan shortfall penerimaan pajak sebesar Rp207,1 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) per 20 November 2019, penarikan SBN secara neto sendiri sudah mencapai Rp457,66 triliun.
Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20191202/10/1176813/lelang-sbn-dibatalkan-penerimaan-bergantung-dari-setoran-pajak