Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan dengan tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (18/4/2018), di dalam nota kesepahaman tersebut dinyatakan bahwa DJP dan pihak bank sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya, serta pengembangan Kartu Pintar NPWP.
Adapun, dalam rangka pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional, DJP dan pihak bank akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, termasuk penyempurnaan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan kode Billing, sosialisasi bersama, dan evaluasi pengembangan billing.
Layanan kiosk pajak juga akan dikembangkan, yang nantinya akan mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT, dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
DJP dan perbankan juga akan mulai menjajaki kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, kerja sama pengembangan API management, serta kerja sama pelaporan SPT di mana bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider).
Para pihak juga sepakat untuk bekerja sama menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh pihak bank dalam bentuk uang elektronik atau kartu debit yang akan disuntikkan dengan applet Kartin1 dari DJP. Dengan demikian, data identitas NPWP, data identitas kepegawaian, serta data identitas lainnya dapat diintegrasikan.
Saat ini, Kartu Pintar NPWP akan dikembangkan untuk pegawai DJP sekaligus berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas.
“DJP hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seluruh masyarakat/wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman,” ungkap DJP.
Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180418/10/785812/djp-gandeng-bni-bri-dan-bank-mandiri-kembangkan-layanan-elektronik