Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa secara lebih awal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan anggaran sebesar Rp 856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD, diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara.

“Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari Dipa-Dipa yang sudah diserahkan,” kata Presiden dalam keterangan resmi, Kamis (14/11/2019).

Presiden menekankan ketidakpastian ekonomi global perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini menghantui hampir semua negara, sehingga belanja APBN ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menkeu dalam paparannya menekankan Kondisi global tersebut tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan menetralisir salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan,” imbuhnya.

Sri Mulyani mengatakan APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong  belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menkeu menambahkan, di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia diupayakan tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%.

Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja, yang mencakup (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Pembangunan infrastruktur; (3) Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi; (4) Transformasi ekonomi, serta (5) Penyederhanaan birokrasi.

Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja.

Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBN dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing.

“Insentif perpajakan tersebut seperti pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta Research & Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi”, terang Menkeu.

 

Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20191114/10/1170340/dipa-diserahkan-lebih-awal-ini-kata-pemerintah