Perubahan Kelima Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-04/Pj/2022 Tentang Badan Atau Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR - 22/PJ/2025 TENTANG PERUBAHAN KELIMA [...]