KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui pelaksaan program asuransi barang milik negara (BMN) pada tahun depan. Program ini akan didanai melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Sayangnya, Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (BMN) Encep Sudarwan belum mau mengungkapkan berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk mengakomodir asuransi ini.
“Terkait berapa besar anggarannya, kami belum bisa sampaikan. Karena nanti akan menjadi bahan untuk menawar harga yang lebih optimal kepada perusahaan asuransi,” kata Encep kepada Kontan.co.id, Rabu (28/11).
Pada tahap awal, pemerintah akan mengujicobakan asuransi barang milik negara ini di DJKN Kementerian keuangan pada 2019. Sedangkan tahun berikutnya diterapkan ke kementerian dan lembaga negara lain.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) telah mengusulkan konsorsium sebagai penyelenggara asuransi ini. AAUI tengah melakukan pembicaraan dengan DJKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perusahaan mana saja yang dilibatkan, nilai pembayaran polis dan skema bisnisnya.
Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimuthe mengatakan, kehadiran asuransi barang milik negara ini bisa mengerek bisnis asuransi umum di tahun depan. Potensi bisnisnya pun sudah dapat terasa di tahun pertama program asuransi barang milik negara tersebut berjalan.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/bujet-asuransi-barang-milik-negara-masuk-apbn-2019