KONTAN.CO.ID – KUALA LUMPUR. Perusahaan minyak raksasa milik pemerintah Malaysia, Petronas, diperkirakan akan membayar pajak penjualan ke negara bagian Sabah yang kaya sumber daya sebesar 1,25 miliar ringgit sekitar US$ 303 juta pada tahun depan.
Wakil Ketua Menteri Sabah Jeffrey Kitingan mengatakan, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin telah menyetujui Sabah untuk memungut pajak 5% dari Petronas tahun depan, kata kantor berita Bernama yang dikutip Reuters, Sabtu (7/11)
Sabah dan negara bagian Sarawak yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia, memiliki sebagian besar cadangan minyak dan gas Malaysia. Diketahui, kedua negara bagian itu telah lama meminta lebih banyak pembayaran dari Petronas, satu-satunya pengelola cadangan energi di negara itu.
Di satu sisi, Petronas yang menderita kerugian pertamanya dalam hampir lima tahun selama kuartal kedua karena penurunan permintaan dan harga minyak yang didorong oleh virus corona. Dikhawatirkan, pembayaran pajak penjualan tersebut dapat semakin menekan keuangan perusahaan.
Petronas diketahui telah melawan permintaan negara bagian Sarawak untuk pajak penjualan di pengadilan, tetapi pada bulan September tetap membayar sebagian pajak ke negara bagian tersebut sebesar 2,96 miliar ringgit atau US$ 717 juta. Itu merupakan, bagian dari kesepakatan penyelesaian yang tidak terduga.
Para pengamat menambahkan, pembayaran itu dapat mendorong negara bagian lain untuk mengajukan tuntutan serupa.
Sarawak dijalankan oleh sekutu politik dekat perdana menteri, yang menurut sumber terbuka untuk memberikan lebih banyak uang minyak kepada negara. Tetapi mantan kepala eksekutif Petronas Wan Zulkiflee Wan Ariffin telah menentang penyelesaian tersebut dan mengundurkan diri pada bulan Juni.
Kesepakatan Muhyiddin agar Petronas membayar Sabah muncul setelah koalisinya yang berkuasa memperebutkan kendali negara dari oposisi setelah menang tipis dalam pemilihan negara bagian pada September.
Petronas adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah federal dan dampak keuangannya juga dapat mempengaruhi dividen tahunan yang dibayarkan kepada pemerintah, pemegang saham tunggalnya.
Perusahaan akan membayar 34 miliar ringgit sebagai dividen tahun ini untuk membantu pemerintah memerangi pandemi Covid-19, dan 18 miliar ringgit tahun depan.
Artikel ini diambbil dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20201110/259/1315750/sumbangan-perokok-untuk-jkn-2021-bisa-tembus-rp63-triliun