Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82/PMK.03/2017 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 82/PMK.03/2017 ofisiprimaconsulting2018-04-02T08:01:00+07:002 April 2018 08:01| Share This Story, Choose Your Platform! FacebookXRedditLinkedInWhatsAppTumblrPinterestVkEmail