Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah harus fokus membiayai pembangunan infrastruktur dasar pada 2019, serta infrastruktur yang sudah berjalan proyeknya. Selain itu, evaluasi perencanaan pembangunan infrastruktur prioritas sangat diperlukan guna membantu mengurangi dampak defisit neraca perdagangan.

Ekonom Institute of Development for Economics and Finance, Reza Hafiz mengungkapkan pemerintah perlu memperhatikan perencanaan pembangunan infrastrukturnya saat posisi neraca perdagangan terus defisit sebagai akibat dari impor yang tinggi.

Neraca perdagangan kuartal II/2018 mencatat defisit sebesar US$1,02 miliar, jauh dibandingkan dengan surplus US$7,65 miliar pada kuartal yang sama tahun lalu. Adapun, neraca perdagangan Indonesia pada kuartal I/2018 surplus mencapai  US$314juta.

“Sebenarnya kalau proyeknya sudah setengah jalan pasti harus diteruskan, kalau tidak malah mangkrak, yang masih dalam tahap field study dan di atas kertas itu ditahan, mungkin bayarnya hanya jasa studinya saja belum sampai tahap ground breaking itu masih bisa dihold,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (7/8/2018).

Dia melanjutkan proyek infrastruktur dasar seperti jalan dan listrik harus diutamakan dan menjadi prioritas. Sesudah infrastrukturnya baik, baru menurutnya pemerintah dapat melanjutkan agenda pembangunannya kepada hal-hal yang lebih substantif seperti SDM.

“Masalah dasar itu infrastruktur, baru ke masalah-masalah yang lebih fundamental, ketika akses dasar lebih mudah itu akses-akses selanjutnya akan lebih mudah,” tegasnya.

Sementara itu, realisasi belanja terkait infrastruktur pemerintah dinilai masih rendah. Belanja modal per semester I/2018 mencapai 19,99% dari pagu APBN 2018 yakni sebesar Rp40,75 Triliun.

Selain itu, transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik realisasinya mencapai Rp7,76 Triliun atau 12,43% dari pagunya yang sebesar Rp62,44 Triliun.

Penyaluran dana desa sudah mencapai Rp35,86 Triliun atau 59,77% dari pagunya sebesar Rp60 Triliun. Selain itu, dana tambahan infrastruktur untuk Papua dan Papua Barat sudah tersalurkan Rp1,2 Triliun setara 30% dari total pagunya yang sebesar Rp4 Triliun.

Sementara, belanja Kementerian/Lembaga yang berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan masing-masing realisasinya mencapai 27,07% dan 22,78% yakni Rp29,07 Triliun dan Rp10,98 Triliun.

 

Artikel ini diambil dari http://finansial.bisnis.com/read/20180807/10/825426/tekan-defisit-proyek-infrastruktur-prioritas-ini-perlu-dievaluasi