KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengalihkan kepesertaan individu Program Pensiun Iuran Pasti. Lewat pemberitahuan kepada peserta, manajemen menginformasikan bahwa terhitung mulai 1 Oktober 2019, seluruh kepesertaan PPIP di Mandiri DPLK akan efektif dialihkan kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri.
Dalam situs https://dplk.bankmandiri.co.id/pengalihan manajemen juga menjelaskan prosedur pengalihan kepesertaan ini.
DPLK AXA Mandiri didirikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama AXA Group melalui AXA Mandiri Financial Services, yang merupakan perusahaan asuransi yang mempunyai kekuatan dalam bisnis asuransi retail di Indonesia.
“Pengalihan kepesertaan PPIP merupakan bagian dari rencana aksi korporasi Bank Mandiri selaku Pendiri/Pengurus Mandiri DPLK untuk mengalihkan seluruh kepesertaan Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri, khususnya dalam upaya untuk memperkuat bisnis dana pensiun individual,” tulis informasi tersebut.
Manajemen berharap dengan pengalihan kepesertaan PPIP dari Mandiri DPLK kepada DPLK AXA Mandiri tersebut akan lebih meningkatkan layanan kepada peserta Individu PPIP dan DPLK AXA Mandiri. Selain itu, tumbuh menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan terbesar di Indonesia terutama dalam bisnis kepesertaan individu.
Terhitung sejak tanggal efektif pengalihan kepesertaan PPIP tersebut, maka semua hak dan tanggung jawab Mandiri DPLK kepada seluruh peserta dan mitra bisnis dialihkan kepada DLPK AXA Mandiri.
Artikel ini diambil dari https://keuangan.kontan.co.id/news/dplk-bank-mandiri-alihkan-kepesertaan-anggota-individu-ke-dplk-axa-mandiri