Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengintensifkan reformasi perpajakan baik dari sisi pengumpulan maupun pelayanan pajak.
Hal tersebut disampaikan saat memberi keynote speech dalam Seminar Nota Keuangan RAPBN 2020 : Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Ruang Pustakaloka, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Menurut Sri Mulyani, untuk terus mendukung kebutuhan negara, penerimaan negara melalui pajak harus terus dipacu tanpa membuat kondisi perekonomian Indonesia tertekan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperbaiki sistem administrasi perpajakan menjadi lebih berbasis pada teknologi (IT-based). Hal ini dinilai akan mempermudah pelayanan pajak masyarakat.
“Direktorat untuk data dan untuk sistem informasi akan kami buat terpisah,” tuturnya.
Pemanfaatan data juga akan didorong dengan kerja sama perpajakan internasional melalui Automatic Exchange of Information (AEOI).
Selain itu, pemerintah juga akan terus memfasilitasi tax holiday, tax allowance, dan insentif pajak dalam bentuk super deduction pada bidang-bidang yang dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara dengan efektif seperti penelitian dan pengembangan (litbang) serta vokasi.
Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan belanja pajak (tax expenditure). Kebijakan ini dilakukan guna menstimulasi dan memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
“Saat ini tax expenditure Indonesia sudah mencapai Rp221 triliun atau 1,5 persen dari GDP,” jelas Sri Mulyani.
Artikel ini diambil dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190821/259/1139192/pemerintah-intensifkan-reformasi-perpajakan